medantimur@pemkomedan.go.id (061) 6615 451

Layanan

Layanan Pembuatan E-KTP


KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)

DASAR HUKUM :

1. UU NO. 02 TAHUN 2006

2. PERDA NO. 02 TAHUN 2009

 

PERSYARATAN:

A. Telah Berusia 17 Tahun

B. Surat Pengantar Lurah/Kades (F1.07)

C. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)

D. KTP Asli Bagi Yang Memperpanjang

E. Surat Keterangan Kehilangan Dari Kepolisian Bagi KTP Yang Hilang

 

JANGKA WAKTU PROSES : RELATIF

TARIF/BIAYA : GRATIS

KETERANGAN:

 

A. Biaya Gratis Jika Urus Sendiri

B. UPTD DUKCAPIL Hanya Melaksanakan Perekaman

C. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)

D. Penerbitan KTP-EL di Dinas DUKCAPIL Bengkalis

E. Dokumen KTP Yang Telah Terbit Dapat Diambil Melalui UPTD DUKCAPIL atau Langsung di Dinas DUKCAPIL Bengkalis

Proses Layanan :


logo-medan
Pemerintah Kota Medan
Kecamatan Medan Timur

Memberikan Pelayanan Yang Terbaik Bagi Masyarakat, Agar Tercapai Tujuan Bangsa.

Hubungi Kami

  • Phone :
    (061) 6615 451
  • Email :
    medantimur@pemkomedan.go.id
Lokasi Kami

Alamat : Jalan H.M. SAID No. 1 Medan

Follow us
Statistik Pengunjung